Facebook Haram ?
1 minggu kemarin, krisna sempat dengar bahwa ada isu yang menyatakan bahwa facebook itu haram. Krisna mikir, benarkah facebook itu hukumnya haram bagi kita ? definisi haram sendiri mungkin facebook-er sudah tahu yaitu suatu perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Namun dari sisi mana facebook itu bisa dikatakan haram. Penasaran ? Mau ?
Menurut sumbernya, facebook itu bisa dikatakan haram kalau digunakan sebagai media untuk hal yg berbau pornoaksi/ pornografhi. Apakah facebooker setuju ? Krisna sendiri masih bingung, kenapa baru sekarang fatwa tersebut dikeluarkan? kenapa tidak dari dulu pas kita lagi demam-demamnya bermain friendster!
Secara logika, krisna berpendapat kalau mereka yang mengharamkan facebook itu mungkin melihat dari sisi negatifnya saja. Padahal facebook itu juga mempunyai banyak manfaat bagi kita, diantaranya :
- sebagai media silaturahmi dengan teman-teman lama dan orangtua yang jauh disana.
- sebagai media sharing ilmu.
- sebagai media informasi.
- sebagai media organisasi.
- sebagai media komunikasi.
- sebagai media periklanan.
- sebagai faktor penambah penghasilan, khususnya buat orang-orang yang membuka usaha warnet. Gara-gara facebook, warnet jadi rame! hahaha, dll
Bagaimana pendapat anda ?
Semoga isu ini segera musnah dari muka bumi ini... hahaha, Lebai... hehehe...
No comments:
Post a Comment